Monday 22 December 2014

Pengertian Kikir dan Khianat Menurut Islam

1.     Kikir atau Bakhil
Kikir atau bakhil yaitu tidak mau mengeluarkan harta yang semestinya harus dikeluarkan, baik untuk dirinya, untuk kepentingan agama maupun untuk orang lain dan masyarakat. 
a.      Kikir terhadap diri sendiri, misalnya tidak mau membeli pakaian yang baik dan bagus, sedang yang dipakainya telah buruk dan sobek, tidak mau mengeluarkan uang untuk mengobati diri sendiri.
b.     Kikir terhadap orang lain dan masyarakat, yaitu tidak mau memberi dan menolong famili, tetangga atau orang-orang yang terlantar.
c.      Kikir terhadap agama, yaitu tidak mau mengeluarkan zakat dan nafkah keluarga. pada hal zakat dan nafkah keluarga itu wajib dilakukan. 

Begitulah ciri-ciri orang yang kikir itu, ia hanya senang menumpuk-numpuk harta. tetapi hartanya itu tidak ada manfaat baginya. kepentingan dirinya tidak dipenuhinya. kepentingan agama tidak dilaksanakannya, begitu juga kepentingan masyarakat tidak dipedulikannya. Sifat kikir itu adalah sifat buruk dan amat dicela. apalagi kikir terhadap kewajiban agama yang merupakan pendurhakaan dan dosa terhadap Allah SWT. orang yang kikir celaka hidupnya, di dunia tidak berbahagia dan di akhirat tidak akan masuk surga. maka jauhilah sifat kikir itu. belanjakanlah harta untuk keperluan yang semestinya. baik untuk jalan Allah maupun untuk jalan kebaikan. sebab harta yang diberikan itu tidaklah akan hilang begitu saja. tetapi Allah akan menukarnya dengan yang berlipat ganda. bahkan akan mendapat pahala yang tidak terhitung banyaknya.

Sabda Nabi Muhammad SAW: "Tiada suatu haripun orang bangun di waktu paginya, melainkan ada dua malaikat turun, maka berkatalah salah seorangnya: Ya Allah! berilah ganti orang yang membelanjakan (hartanya!)
Dan berkata pula yang lain: Ya Allah! lenyapkanlah harta orang yang kikir dan menahannya!"
Selanjutnya sabda Nabi Muhammad SAW.:"Dua sifat yang tidak dapat ditemui dalam diri seorang mukmin, kikir dan jahat kelakuan. 

2.     Khianat
Khianat artinya berlaku curang dan tidak dipercaya. Lawannya amanat artinya jujur dan dipercaya. Orang yang khianat sama halnya dengan orang yang pembohong. Ia suka mungkir janji, tidak mau membayar hutang. Suka membocorkan rahasia teman. Tidak mau menyelesaikan tugas kewajiban yang telah disanggupinya. Barang titipan tidak dipeliharanya dengan baik. Selalu mementingkan diri sendiri dengan merugikan kepentingan orang lain. Ia adalah seburuk-buruk manusia yang tidak mempunyai tanggung jawab bagi keselamatan teman-temannya dan masyarakatnya.
Ia lebih berbahaya dari pada musuh yang dihadapannya. Sebab ia adalah musuh dalam selimut. Suka mencelakakan teman. Kepada tuhanpun ia berkhianat, ia tidak mau mematuhi perintah Allah dan menghentikan larangan-Nya. Padahal ia telah mengaku iman dengan mengucapkan dua kalimat syahadat.
Orang yang khianat akan sengsara hidupnya, ia tidak akan dipercaya selama hidup. Ia akan terasing dalam pergaulan, orang memandangnya rendah dan hina. Pintu rezekinya tertutup, orang tidak mau menolongnya. Di atas dunia ia tidak berbahagia. Di akhiratpun ia masuk neraka. Sifat khianat adalah tanda kemunafikan, dan serendah-rendah budi. Maka jauhilah sifat khianat dan pakailah sifat amanah. Sebab sifat amanah membuka pintu rezeki dan kebahagiaan.
Firman Allah dalam Al-qur’anak An-Nisa ayat 108: “Jangan kamu membela orang-orang yang khianat pada diri mereka. Sesunggunya Allah tidak suka kepada orang yang khianat dan berbuat dosa.

Sumber Rujukan:
Syaf Mahyudin, 1975. Pelajaran Akhlak. Bandung: Sulita Bandung.

1 comment: